Hari Ini:

Kamis 04 Jun 2026

Jam Buka Toko:

08.00 s/d 16.00

Telpon:

08179567876

SMS/Whatsapp:

08116117876

Email:

info@brankasonline.com

Beli Brankas di BrankasOnline.Com

Toko Jual Brankas Besi Berkualitas

Pembayaran Melalui

Rek : 0091012919
An. Nathaniel Tirta Adiatma
Rek : 1270005642424
An. Nathaniel Tirta Adiatma
Rek : 303701025770537
An. Nathaniel Tirta Adiatma
Rek : 0701585000200
An. Nathaniel Tirta Adiatma

Kepergok Saat Bobol ATM di Depok, Pembobol ini Ditangkap Warga

15 July 2017 - Kategori Blog

Kepergok Saat Bobol ATM di Depok, Juanda Ditangkap Warga

Jakarta – Juanda (30) ditangkap warga setelah aksi percobaan pembobolan ATM yang dilakukan di sebuah SPBU di Pancoranmas, Depok, dipergoki korban. Modus Juanda adalah mengganjal ATM.

Kejadian bermula ketika korban, Kusnadi (43), hendak mengambil uang di ATM di SPBU, Pancoranmas, Depok, Jumat (7/7) sore kemarin. Namun kartu ATM-nya tersangkut sehingga dia tidak bisa melanjutkan transaksi.

“Awalnya korban saat memasukkan kartu ATM ke dalam ATM, kartu tersebut tidak keluar karena terganjal oleh benda seperti kertas yang dilem di tempat keluar-masuknya kartu,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho kepada detikcom, Sabtu (8/7/2017).

Korban kemudian mencoba menghubungi pihak bank untuk memblokir rekeningnya, namun ia tidak tersambung. Korban kemudian keluar dari bilik ATM dan pada saat bersamaan, pelaku menyarankannya langsung melapor ke bank.

“Pas korban mau pergi, pelaku langsung masuk ke gerai ATM,” ucapnya.

Pada saat itu, korban melihat pelaku sedang mencongkel ATM. Korban kemudian menghampirinya dan membuat pelaku kaget.

“Korban kemudian mengambil kartu ATM yang dipegang oleh pelaku, tetapi ternyata bukan kartu ATM miliknya. Sementara ATM korban diselipkan di celana pelaku dan langsung diambil oleh pelaku,” sambungnya.

Saat itu diketahui pelaku ternyata bersama temannya. Pelaku dan temannya berusaha kabur. Pelaku kemudian tertangkap warga, sementara temannya berhasil meloloskan diri.

“Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 53 juncto Pasal 363 ayat 4 KUHP dengan ancaman 1/3 pidana pokoknya dengan pokok 7 tahun,” ucapnya.
(mei/rvk)

baca juga artikel:

  1. Baru Bekerja Sepekan, Sopir Ini Sukses “Panen” harta majikannya
  2. Brankas BRI Indramayu Dirampok, 1.1 Milyar Rupiah
  3. Perampokan Brankas 2 Perusahaan, 3.4 Milyar
  4. naas pembobolan brankas di minimarket kembangan
  5. ATM BRI lagi-lagi dibobol ratusan juta
  6. Apa yang KPK temukan di dalam Brankas Penyuap Patrialis

Brankas anda tidak ingin mudah dibobol? tidak ingin mengalami kejadian yang sama menaaskan ini? Solusi brankas kualitas terbaik milik SOLINGEN INTERNASIONAL.

Anda dapat melihat-lihat beberapa Tipe Brankas Tahan Api produksi Solingen International DISINI dan untuk Konsultasi GRATIS mengenai Brankas Anda, silahkan hubungi :

NATHAN

0811-611-7876 (SMS/CALL/WA)

Sumber berita: https://news.detik.com/berita/d-3552544/kepergok-saat-bobol-atm-di-depok-juanda-ditangkap-warga

, ,

Call Now Button