Hari Ini:

Rabu 22 Apr 2026

Jam Buka Toko:

08.00 s/d 16.00

Telpon:

08179567876

SMS/Whatsapp:

08116117876

Email:

info@brankasonline.com

Beli Brankas di BrankasOnline.Com

Toko Jual Brankas Besi Berkualitas

Pembayaran Melalui

Rek : 0091012919
An. Nathaniel Tirta Adiatma
Rek : 1270005642424
An. Nathaniel Tirta Adiatma
Rek : 303701025770537
An. Nathaniel Tirta Adiatma
Rek : 0701585000200
An. Nathaniel Tirta Adiatma

Kawanan Maling Rumah Kosong Jawa Barat Dibekuk Polisi di Sukabumi

09 October 2017 - Kategori Blog

Sukabumi – Malang melintang di lima daerah di Jawa Barat, kawanan maling spesialis rumah kosong berhasil dibekuk Tim khusus Jatanras Polres Sukabumi Kota. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti diduga hasil kejahatan.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur menyebut para pelaku yang berjumlah lima orang biasa menyasar sejumlah tempat antara lain Bogor, Bandung, Cianjur, Bekasi dan Sukabumi. Di Sukabumi sendiri mereka sudah beraksi di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Sasaran mereka kendaraan roda empat, peralatan elektronik, perhiasan dan barang berharga lainnya milik korban. Target mereka adalah tempat tinggal di lokasi perumahan yang ditinggalkan oleh penghuninya,” kata Rustam didampingi Kasatreskrim AKP Yadi Kusyadi, kepada detikcom Selasa (26/9/2017).

Para pelaku masing-masing berinisial NS alias Ompong (35), PA alias Panji (40 tahun), DH alias Dos (32 tahun), DAS alias Acong (35 tahun) dan RG alias Aweng (31 tahun). Dari tangan mereka polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 mobil jenis Toyota Avanza berwarna silver, 2 obeng, 2 buah ponsel.

“Mereka biasanya masuk kerumah korbannya dengan cara merusak jendela menggunakan obeng, setelah berhasil masuk mereka kemudian menguras barang berharga milik korbannya,” ujarnya.

Para pelaku disebut Rustam terakhir beraksi pada Kamis (21/9/2017), sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Stadion Suryakencana, RT 5 RW 5, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

“Polisi menemukan sejumlah petunjuk hingga akhirnya kurang dari sepekan mereka berhasil kita tangkap. Mereka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” lanjut Rustam.
(dnu/dnu)

JANGAN SAMPAI KASUS PEMBOBOLAN TERJADI PADA ANDA JUGA! ATASI DENGAN BRANKAS TANGGUH MILIK SOLINGEN INTERNASIONAL SEKARANG JUGA!!

Atau anda dapat bertanya-tanya maupun konsultasi, Tak usah segan! karena layanan ini GRATIS!!

NATHAN
0811-611-7876 (SMS/CALL/WA)

Anda dapat melihat-lihat beberapa Tipe Brankas Tahan Api produksi Solingen International DISINI
UD BENTENG KOTA, SOLINGEN SEMARANGALAT PEMADAM API SOLINGEN, MASTER SERVIS BRANKAS

Baca Juga Artikel terkait:

  1. Hal-Hal yang Harus Dipertimbangkan Saat Memilih Brankas
  2. Mengapa memilih Solingen Dazzle?
  3. Membeli Brankas Merupakan Investasi Jangka Panjang, Benarkah?
  4. Brankas CV Subur Kebakaran Isi Masih Utuh 
  5. Memperkenalkan Alat Pemadam Api Solingen
  6. Mengenal Brankas Solingen Tipe Bernstein

Sumber Berita: https://news.detik.com/berita/d-3659615/kawanan-maling-rumah-kosong-jawa-barat-dibekuk-polisi-di-sukabumi

Call Now Button