Hari Ini:

Jumat 17 Apr 2026

Jam Buka Toko:

08.00 s/d 16.00

Telpon:

08179567876

SMS/Whatsapp:

08116117876

Email:

info@brankasonline.com

Beli Brankas di BrankasOnline.Com

Toko Jual Brankas Besi Berkualitas

Pembayaran Melalui

Rek : 0091012919
An. Nathaniel Tirta Adiatma
Rek : 1270005642424
An. Nathaniel Tirta Adiatma
Rek : 303701025770537
An. Nathaniel Tirta Adiatma
Rek : 0701585000200
An. Nathaniel Tirta Adiatma

Hendak Beraksi Kembali, Pencuri Modus Ganjal ATM Ini Ditangkap

08 October 2017 - Kategori Blog

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat orang pencuri dengan modus ganjal ATM. Komplotan pencuri itu diamankan saat hendak beraksi kembali di kawasan Tangerang.

Penangkapan bermula saat adanya laporan dari masyarakat tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku di ATM Jalan Minangkabau, Tebet Jakarta Selatan, Kamis (24/8). Pelaku menggasak uang korban sebesar Rp 32.900.000.

Keempat pelaku berinisial S (40), MDA (42), BS (41) dan D (41). Mereka diketahui berbagi peran saat melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM itu.

“Jadi modusnya bahwa kerja sama dari masing-masing pelaku, ada yang memasang korek api, tusuk gigi, atau lidi sehingga korban datang memasukkan atm yang asli tidak hisa masuk, pelaku yang sudah memasukkan lidi, tusuk gugi atau korek ini berusaha membantu korban. Seolah-olah terlihat membantu,” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bismo Teguh, di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jumat (6/10/2017).

Bismo menerangkan pelaku juga ada yang berperan memantau situasi dan berjaga-jaga di mobil. Semua dilakukan pelaku agar upaya pencuriannya itu berhasil.

“Ada yang mengamati situasi, satu pelaku juga standby di mobil,” terangnya.

Mereka belajar modus pencurian ganjal ATM dari temannya di Tangerang. Keempat tersangka diketahui telah melakukan pencurian sejak dua tahun lalu.

Sementara itu, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku di Tangerang, Selasa (3/10). Polisi masih mencari pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa pencurian ini.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu pack tusuk gigi, korek api, 15 kartu ATM BNI, 25 kartu ATM mandiri, 5 kartu BCA, 11 kartu ATM BRI, 1 kartu ATM Sinarmas, 1 kartu ATM Bank Lampung, 1 buah topi, 1 buah jaket bertuliskan black, dan 4 unit ponsel.
(knv/rvk)

JANGAN SAMPAI KASUS PEMBOBOLAN TERJADI PADA ANDA JUGA! ATASI DENGAN BRANKAS TANGGUH MILIK SOLINGEN INTERNASIONAL SEKARANG JUGA!!

Atau anda dapat bertanya-tanya maupun konsultasi, Tak usah segan! karena layanan ini GRATIS!!

NATHAN
0811-611-7876 (SMS/CALL/WA)

Anda dapat melihat-lihat beberapa Tipe Brankas Tahan Api produksi Solingen International DISINI
UD BENTENG KOTA, SOLINGEN SEMARANGALAT PEMADAM API SOLINGEN, MASTER SERVIS BRANKAS

Baca Juga Artikel terkait:

  1. Hal-Hal yang Harus Dipertimbangkan Saat Memilih Brankas
  2. Mengapa memilih Solingen Dazzle?
  3. Membeli Brankas Merupakan Investasi Jangka Panjang, Benarkah?
  4. Brankas CV Subur Kebakaran Isi Masih Utuh 
  5. Memperkenalkan Alat Pemadam Api Solingen
  6. Mengenal Brankas Solingen Tipe Bernstein

Sumber Berita: https://news.detik.com/berita/d-3673360/hendak-beraksi-kembali-pencuri-modus-ganjal-atm-ini-ditangkap

, ,

Call Now Button