Polres Purworejo Bekuk 5 Orang Kawanan Sindikat Pembobol ATM
Purworejo – Satreskrim Polres Purworejo membekuk 5 kawanan sindikat spesialis pembobol uang nasabah di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Mereka melakukan operasi dengan cara ganjal tusuk gigi.
“Kami telah berhasil menangkap 5 orang tersangka terkait dengan tindakan pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal ATM dengan tusuk gigi,” ungkap Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Kholid Mawardi, Kamis (3/5/2018).

Mereka ditangkap di sebuah hotel di Yogyakarta, masing-masing beinisial AS (39) asal Bandar Lampung, Lampung, TH (35) warga Kota Tangerang, H (35) dari Bandung, RS (29) warga Tanggamus, Lampung dan SG (26) asal Kabupaten Cimahi, Jawa Barat.
Penangkapan para pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari salah satu korban yang merasa kehilangan uang di ATM sebanyak 55 juta rupiah. Sebelumnya korban curiga dengan beberapa orang yang berusaha menolongnya di bilik ATM ketika kartu ATM tidak bisa dimasukkan ke dalam lubangnya.
Sebelum beraksi, para tersangka memiliki peran sesuai dengan tugas masing-masing. Setelah berhasil mengelabui korban, mereka segera menguras isi ATM milik korban. “Ada yang mengganjal lubang dan menukar kartu ATM korban, ada yang berpura-pura menolong sambil mengintai nomor PIN, ada yang mengawasi situasi, dan ada yang jadi driver,” lanjutnya.
Salah satu tersangka, TH, menjelaskan mesin ATM yang diincar adalah yang sepi dari pengawasan security. Sedangkan para korban rata-rata adalah kaum perempuan. “Yang kami incar cewek atau ibu-ibu, kalau bapak-bapak jarang,” tuturnya.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 20.524.000, potongan tusuk gigi, 6 kartu ATM , 5 buah HP, dan 2 unit mobil milik tersangka. Hingga kini polisi masih menyelidiki adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
(mbr/mbr)
SIMPAN DANA ATAU UANG ANDA DALAM BRANKAS SOLINGEN LEBIH AMAN!!! ATASI DENGAN BRANKAS TANGGUH MILIK SOLINGEN INTERNASIONAL SEKARANG JUGA!!
Atau anda dapat bertanya-tanya maupun konsultasi, Tak usah segan! karena layanan ini GRATIS!!
NATHAN
0811-611-7876 (SMS/CALL/WA)
Anda dapat melihat-lihat beberapa Tipe Brankas Tahan Api produksi Solingen International DISINI
UD BENTENG KOTA, SOLINGEN SEMARANG, ALAT PEMADAM API SOLINGEN, MASTER SERVIS BRANKAS
Baca Juga Artikel terkait:
- Hal-Hal yang Harus Dipertimbangkan Saat Memilih Brankas
- Mengapa memilih Solingen Dazzle?
- Membeli Brankas Merupakan Investasi Jangka Panjang, Benarkah?
- Brankas CV Subur Kebakaran Isi Masih Utuh
- Memperkenalkan Alat Pemadam Api Solingen
- Mengenal Brankas Solingen Tipe Bernstein

