Hari Ini:

Rabu 15 Apr 2026

Jam Buka Toko:

08.00 s/d 16.00

Telpon:

08179567876

SMS/Whatsapp:

08116117876

Email:

info@brankasonline.com

Beli Brankas di BrankasOnline.Com

Toko Jual Brankas Besi Berkualitas

Pembayaran Melalui

Rek : 0091012919
An. Nathaniel Tirta Adiatma
Rek : 1270005642424
An. Nathaniel Tirta Adiatma
Rek : 303701025770537
An. Nathaniel Tirta Adiatma
Rek : 0701585000200
An. Nathaniel Tirta Adiatma

Polisi Tangkap Sindikat Pembobol Rekening Rp 1,2 M di Palembang

08 July 2017 - Kategori Blog

polisi tangkap pembobol 1 miliar

Jakarta – Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sindikat pembobol rekening di Palembang. Modusnya mengubah nomor telepon nasabah yang terdaftar menggunakan layanan m-banking.

“Ada dua orang yang ditangkap, yakni Firwanto (36) dan Jely Carvof (25). Kemudian ada beberapa lagi yang masih dikejar,” ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Achmad Yusef kepada detikcom, Jumat (12/5/2017).

Keduanya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (10/5) kemarin. Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak bank.

“Awalnya ada laporan ke bank dari nasabah bahwa rekeningnya dibobol, kemudian pihak bank melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian,” kata Yusef.

Yusef menerangkan, para tersangka membobol dana nasabah yang menggunakan m-banking dengan cara mengganti nomor ponsel korban ke gerai provider layanan seluler. Sebelum meminta ke gerai provider layanan seluler untuk mengubah nomor ponsel nasabah, pelaku telah memiliki data-data nasabah.

“Modusnya mereka seolah-olah sebagai nasabah pemilik nomor telepon, datang ke Grapari meminta nomor telepon korban untuk diganti dengan alasan SIM card hilang,” jelasnya.

Setelah mendapatkan nomor baru milik korban, pelaku menghubungi call center bank dan meminta dilakukan perubahan data nasabah. Untuk ini, pelaku memerlukan data-data nasabah yang akan diverifikasi oleh pihak bank.

“Mereka sudah punya data-data nasabah bank sehingga, begitu bank meminta verifikasi data, seperti nama orang tua, mereka bisa menyebutkan dengan lancar karena sudah punya data korban,” ungkapnya.

Selanjutnya, setelah mendapatkan data-data korban, pelaku dapat mentransfer uang dari rekening nasabah ke rekening penampungan melalui m-banking. “Rekening penampungannya ini ada sampai lima layer. Nah, dua orang yang ditangkap ini adalah yang menampung uang hasil kejahatan,” jelasnya.

Dari kedua tersangka ini, disita 2 buah KTP, 5 unit ponsel, 6 buku tabungan dari beberapa bank, dan 1 bundel dokumen. Polisi juga menyita dua unit mobil dari tersangka Carfov, yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Atas hal ini, keduanya dijerat dengan pidana penipuan melalui media elektronik dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana transfer dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (1) juncto Pasal 45A Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 82, 85 UU RI No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.
(mei/rvk)

baca juga artikel:

  1. Baru Bekerja Sepekan, Sopir Ini Sukses “Panen” harta majikannya
  2. Brankas BRI Indramayu Dirampok, 1.1 Milyar Rupiah
  3. Perampokan Brankas 2 Perusahaan, 3.4 Milyar
  4. naas pembobolan brankas di minimarket kembangan
  5. ATM BRI lagi-lagi dibobol ratusan juta
  6. Apa yang KPK temukan di dalam Brankas Penyuap Patrialis

Brankas anda tidak ingin mudah dibobol? tidak ingin mengalami kejadian yang sama menaaskan ini? Solusi brankas kualitas terbaik milik SOLINGEN INTERNASIONAL.

Anda dapat melihat-lihat beberapa Tipe Brankas Tahan Api produksi Solingen International DISINI dan untuk Konsultasi GRATIS mengenai Brankas Anda, silahkan hubungi :

NATHAN

0811-611-7876 (SMS/CALL/WA)

Sumber berita: https://news.detik.com/berita/d-3499375/polisi-tangkap-sindikat-pembobol-rekening-rp-12-m-di-palembang

, ,

Call Now Button